Plawangan - Bupati Rembang H Adul Hafizh S.PdI secara resmi mengukuhkan 277 perpanjangan kepala desa termasuk diantaranya Kepala Desa Plawangan Bp. Kiswanto yang bertempat di Pendopo museum Kartini Rembang pada Sabtu 29 Juni 2024. dari 235 kepala desa yang ada di kabupaten Rembang ada 8 Kepala Desa yang yang tidak memperoleh perpanjangan jabatan, karena masa jabatannya sudah berakhir di bulan Desember 2023, sebelum Undang-Undang Desa yang baru ditandatangani Presiden.
dalam acara ini Bp Kiswanto didampingi Ibu Nur Inayah selaku Ketua TP. PKK dengan adanya perpanjangan ini secara otomatis jabatan Kepala Desa berlanjut sampai pada tahun 2027 mendatang.
semoga dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini menjadikan Kinerja Kepala Desa menjadi lebih baik lagi.