You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Plawangan
Plawangan

Kec. Kragan, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Informasi Pendaftaran Pantarlih untuk Pilkada 2024

Adm 13 Juni 2024 Dibaca 2.209 Kali
Informasi Pendaftaran Pantarlih untuk Pilkada 2024

Plawangan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis informasi terkait pembentukan panitia Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati & Wakil Bupati Rembang 2024. Pendaftaran dibuka mulai hari ini tanggal 13 Juni sampai dengan 19 Juni 2024.

adapun tahapan dan Jadwal Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih adalah sebagai berikut :

  1. Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih/PPDP: Tanggal 13 - 17 Juni 2024
  2. Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih/PPDP: Tanggal 13 - 19 Juni 2024
  3. Penelitian administrasi calon Pantarlih/PPDP: Tanggal 14 - 20 Juni 2024
  4. Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih/PPDP: Tanggal 21 - 23 Juni 2024
  5. Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih/PPDP: Tanggal 23 Juni 2024
  6. Pelantikan Pantarlih/PPDP: Tanggal 24 Juni 2024
  7. Masa kerja Pantarlih/PPDP: Tanggal 24 Juni - 25 Juli 2024.

Syarat Pantarlih :

  • WNI
  • berusia paling rendah 17 tahun
  • tidak menjadi anggota Parpol
  • berdomisili di wilayah kerja
  • mampu secara jasmani dan rohani
  • berpendidikan paling remdah SMA

 

kelengkapan dokumen :

  • Surat pendaftaran
  • Daftar riwayat hidup
  • Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
  • Fotokopi ijazah sekolah menengah atas (SMA)/sederajat atau ijazah terakhir
  • Pas foto
  • Surat pernyataan
  • Surat keterangan

Sumber : Keputusan KPU No. 368 tahun 2024 tentang perubahan kelima atas keputusan KPU No. 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan ADHOC penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota

untuk pendaftaran Pantarlih Desa Plawangan disa datang langsung ke Sekretariat PPS Desa Plawangan yang bertempat di kantor Desa Plawangan.

CP : Umam (+62 822-3773-0427)

Kabar Rembang