Plawangan - Dalam rangka mewujudkan desa bebas dari narkoba dan pencegahannya, pemerintah Desa Plawangan mengadakan sosialisasi Desa Bersinar pada hari Jumat tanggal 05 Juli 2024. Desa Bersinar adalah satuan wilayah setingkat Kelurahan/Desa yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan secara massif. Desa Bersinar ini direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi oleh dan untuk masyarakat, pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga non pemerintah dan swasta berperan dalam fasilitasi, pendampingan dan pembinaan.
pada sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Camat Kragan, Kapolsek Kragan, Danramil Kragan, Kadinpermades yang pada kesempatan ini diwakili oleh Ibu Yayuk, dan Kanit SatresNarkoba beserta anggotanya.
dalam pemaparan materinya dejelaskan mulai dari pengenalan narkoba, jenis-jenis narkoba, sasaran peredaran narkoba, bahaya dan dampak penyalahgunaannya, ancaman hukumnya dan cara pencegahannya.
dengan adanya kegiatan ini pemerintah desa berharap dapat memberikan dan menambahkan pemahaman terkait peredaran gelap narkoba kepada seluruh masyarakat wilayah kab. rembang dan untuk menjaga generasi bangsa dalam mewujudkan cita – cita.