Plawangan - Pemerintah Desa Plawangan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Hasil Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 pada tanggal 13 Juni 2025. Acara yang berlangsung di Balai Desa Plawangan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), wakil kelompok masyarakat desa, dan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD dengan Agenda utama musyawarah meliputi:
- Penyampaian hasil pendataan Indeks Desa Tahun 2025;
- Pengesahan data Indeks Desa PlawanganTahun 2025.
Dalam pembahasannya, kegiatan pendataan mencakup delapan aspek template kuesioner, yaitu:
- Template Kuesioner ID Tahun 2025;
- Template Pekerja Migran Indonesia;
- Template Rumah Tidak Layak Huni;
- Template BUM Desa dan BUM Desa Bersama;
- Template KPMD Posyandu;
- Template Musyawarah Desa;
- Template RT Belum Alir Listrik; dan
- Template Staf Petugas Desa dan LKD.
Setelah dilakukan dan diskusi mendalam, seluruh peserta Musdes menyepakati hasil pendataan tersebut dan mengesahkan data Indeks Desa Plawangan Tahun 2025 dengan skor 542 atau 85,35% yang masuk dalam kategori Desa Mandiri.
Berdasarkan hasil tersebut, pada tahun ini Indeks desa Plawangan meningkat 3,78% dibandingkan dengan hasil tahun lalu. Ditegaskan pula bahwa proses pendataan telah rampung 100% dengan data yang dilampirkan menjadi satu kesatuan tak terpisahkan dalam berita acara.
Musdes ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan desa ke depan yang lebih terarah, partisipatif, dan berbasis data.